Google

Monday, 17 March 2008

Exxon Mobile tawar lahan cepu HANYA Rp 50 ribu /m2


Exxon Mobil melalui Mobil Cepu Ltd menawar lahan warga di blok eksplorasi Cepu hanya sebesar Rp 50 ribu per m2. Warga setempat keberatan dan minta harga sebesar Rp 100 ribu per m2. Exxon keberatan, minta bantuan Pertamina, dan hebohnya lagi, wapres Yusuf Kalla minta langsung Wakapolri, Kapolda Jatim dan Gubernur untuk melakukan Law Enforcement atas kasus ini. (Detikfinance.com (18/3)

Hebat !! Demi eksplorasi minyak ke tangan asing sekali lagi rakyat harus dikorbankan. Dengan alasan harga lahan sebelumnya cuma Rp 2500,- Pemerintah nurut saja bantu Exxon menekan rakyat dengan kekerasan.

Dalam Dunia properti, sangatlah wajar kalo harga lahan menjadi meningkat setelah nilai gunanya meningkat. harga lahan persawahan pasti mengalami peningkatan bila di dalamnya terkandung emas. Sungguh keterlaluan bagi penawar lahan yang mencoba menekan dengan harga terendah hanya untuk memenuhi pundi-pundi perusahaan luar negerinya itu.

Menilik kasus Lapindo yang harus membayar ganti rugi lahan yang terendam, kepantasan harga yang harus diberikan adalah harga lahan dan bangunan yang setara dengan harga di tempat asal, termasuk ganti rugi materiil tentang lingkungan dan sosial budaya masyarakat yang berbeda karena berada di lingkungan baru.

Perlindungan terhadap rakyat adalah sebuah keharusan, tidak bisa dikesampingkan hanya demi mengejar keuntungan segelintir orang ataupun keuntungan politis, itulah yang diamanatkan konstitusi Indonesia.

Merdekakan rakyat, bebaskan mereka dari belenggu kemiskinan dan penderitaan, bebaskan dari cengkeraman penjajahan ekonomi asing, didik rakyat agar melampaui kemampuan bangsa asing.

No comments: